SUARANTT.COM,-Terdapat perbedaan identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus versi rilis Polda Metro Jaya dan Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026).
Polisi mengungkapkan, berdasarkan fakta penyidikan, dua terduga eksekutor berinisial BHC dan MAK.
Sedangkan, TNI menyebut empat pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang telah ditangkap.
Ketua Kompolnas Choirul Anam menilai dasar penyidikan kepolisian mengacu pada bukti visual yang dapat diuji publik.
“Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujarnya, Rabu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin memastikan proses hukum tetap berjalan dengan kolaborasi bersama TNI untuk menyatukan temuan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendorong sinergi TNI-Polri agar penanganan perkara berjalan maksimal. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap Andrie Yunus dan keluarganya.
Sumber: kompascom
Penulis: Hanifah Salsabila, Adhyasta Dirgantara
Editor: Dita Angga Rusiana, Abdul Haris Maulana

