SUARANTT.COM,-Aliansi Suara Fatuleu Barat (Fatbar) mendesak Inspektorat Kabupaten Kupang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya di Desa Poto, yang dinilai paling mendesak untuk diperiksa.
Koordinator Aliansi Suara Fatbar, Justus Petrus Karma, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jhon Sulla, atas langkah cepat yang telah menyurati Inspektorat guna melakukan audit terhadap sejumlah kepala desa.
Audit tersebut menyasar enam desa di Kabupaten Kupang yang hingga kini belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2025, meskipun para kepala desa telah dinonaktifkan. Keenam desa tersebut yakni Desa Poto (Kecamatan Fatuleu Barat), Desa Pariti (Sulamu), Desa Oebola Dalam (Fatuleu), Desa Oesusu (Takari), Desa Muke (Amabi Oefeto Timur), dan Desa Naikian (Semau).
Menurut Justus, langkah Dinas PMD merupakan keputusan penting untuk melindungi masyarakat desa dari dampak keterlambatan penyelesaian LPJ yang berlarut-larut.
Ia juga mengapresiasi Camat Fatuleu Barat, Ayub Anzgar Manafe, yang lebih dulu mengambil inisiatif dengan menyurati Inspektorat untuk segera melakukan audit di Desa Poto.
Namun demikian, berdasarkan hasil investigasi Aliansi Suara Fatbar di Desa Poto, ditemukan sejumlah persoalan yang diduga merugikan masyarakat. Salah satu temuan utama adalah proyek jalan tani yang anggarannya telah dicairkan, namun hingga kini belum terlihat adanya pekerjaan fisik di lapangan.
Selain itu, aliansi juga menyoroti pengelolaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta sejumlah persoalan lain yang dinilai belum transparan.
Justus menegaskan, Desa Poto harus menjadi prioritas utama dalam proses audit karena banyaknya persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Jika audit terus berlarut-larut, masyarakat akan terus dirugikan. Karena itu, kami mendesak Inspektorat segera bertindak cepat dan menyelesaikan audit,” tegasnya.
Aliansi Suara Fatbar juga meminta keseriusan Inspektorat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dalam menindaklanjuti surat yang telah disampaikan oleh Camat Fatuleu Barat dan Dinas PMD.
Saat ini, pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Desa Poto disebut mengalami hambatan akibat ketidakaktifan Kepala Desa, Melki Sedek Petang, yang belum menyelesaikan LPJ Dana Desa.
Aliansi Suara Fatbar menyatakan akan terus mengawal proses audit terhadap enam desa tersebut, dengan fokus utama pada Desa Poto, hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

