Kasus SMK Kristen Oinlasi Disorot DPRD NTT, Reny Marlina Un: Tindakan Kekerasan Oleh Guru Tidak Dapat Dibenarkan

SUARANTT.COM,- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Timor Tengah Selatan (TTS) yang bertugas di Komisi V, yang membidangi pendidikan, Reny Marlina Un, S.E., M.M, menyampaikan tanggapan terkait dugaan tindak kekerasan oleh oknum guru terhadap kakak kandung siswa yang terjadi di SMK Kristen Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Tanggapan tersebut diperoleh media melalui komunikasi WhatsApp pada Jumat, 13/3/2026. Dalam keterangannya, Reny Marlina Un menyampaikan bahwa peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi dan perlu menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Ia menilai tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kejadian ini sangat tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan. Guru seharusnya menjadi contoh bagi siswa dan masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah terkait status pendidikan anak mereka.

“Hak orang tua untuk meminta klarifikasi tentang status anaknya harus dihormati. Guru seharusnya menjelaskan dengan sopan dan profesional tentang masalah yang terjadi,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa tindakan pemukulan dapat masuk dalam ranah hukum pidana.

“Pemukulan dapat dianggap sebagai tindakan pidana dan dapat dilaporkan kepada pihak berwajib. Guru yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Reny Marlina Un juga meminta pihak sekolah untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan tindakan kekerasan.

“Sekolah harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang melakukan pemukulan. Pihak sekolah tidak seharusnya membela tindakan kekerasan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya keluarga siswa, agar tetap menjaga ketenangan dalam menyikapi persoalan ini.

“Pesan saya kepada orang tua siswa agar tetap tenang dan tidak saling membalas tindakan dengan cara yang tidak baik,” katanya.

Sementara itu, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di SMK Kristen Oinlasi diketahui telah dilimpahkan ke Polres Timor Tengah Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.