SUARANTT.COM,-Citra institusi polisi Republik Indonesia kembali ditampar oleh oknum anggota polri berinisial DT di lingkup Polda NTT. Sebab DT diduga menelantarkan istri dan anak, namun sampai saat ini sudah 1 tahun tak diproses oleh propam Polda NTT.
Mirisnya lagi, saat wartawan hendak meliput peristiwa ini, oknum polisi DT tak mengizinkan dan sampai memukul tangan wartawan yang hendak mengambil rekaman vidio.
Informasi yang diperoleh seorang perempuan bernama Welmince mengadukan suaminya DT yang merupakan oknum anggota polis ini ke Propam Polda NTT terkait dugaan penelantaran terhadap dirinya dan anak-anak mereka.
Laporan tersebut, menurut pengakuannya, telah disampaikan sejak September 2025. Namun hingga saat ini ia mengaku belum mengetahui perkembangan penanganannya.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke Propam Polda sejak September 2025. Namun hingga kini belum jelas tindaklanjutnya,” ujar Welmince kepada media.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan nafkah dari suaminya tersebut. Kondisi itu, menurutnya, dialami bersama dua anak mereka.
“Sudah sejak 2018 dia sudah pindah di Kupang sini mulai sudah tidak betul. Hubungan kami tidak baik-baik lagi,” katanya.
Welmince juga menyebut bahwa suaminya kini tinggal di tempat lain dan tidak lagi bersama dirinya serta anak-anak.
“Tidak bersama saya dan anak-anak. Jadi mau dibilang ini kami diperlakukan bukan manusiawi lagi,” ungkapnya.
Peristiwa lain terjadi saat Welmince mendatangi rumah (tampak depannya kios,red) tempat yang diduga menjadi lokasi keberadaan suaminya. Saat itu terjadi cekcok di lokasi.
Pantauan media di lokasi, wartawan Fiand Selama yang hendak merekam peristiwa tersebut sempat dihalangi. Bahkan tangannya dipukul saat mencoba mengambil video.
Selain itu, wartawan DeteksiNTT.com ini juga sempat dikejar saat berada di lokasi kejadian.
Motor yang digunakan wartawan yang berada sekitar jarak 100 meter dari lokasi tersebut juga kini ditahan oleh oknum di rumah tempat kejadian berlangsung.
Untuk diketahui, perilaku oknum anggota polisi yang tidak sesuai dengan spirit polri yakni presisi, telah dilaporkan ke polda NTT oleh wartawan deteksi NTT.
Menanggapi hal ini, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan DeteksiNTT.com yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat peliputan di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (12/3).
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya Polda NTT akan memproses setiap laporan dari masyarakat. Setelah ada pengaduan resmi, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk jika terbukti melakukan tindakan kekerasan maupun penelantaran keluarga.
“Polda NTT berkomitmen menjaga marwah institusi. Apalagi jika ada anggota yang terbukti menelantarkan keluarga atau melakukan tindakan melanggar hukum, tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan kekerasan terhadap jurnalis sekaligus dugaan penelantaran keluarga oleh aparat penegak hukum.
