Bentrok di Kantor Gubernur NTT: PMKRI Sebut Ada Intimidasi dan Dugaan Penganiayaan

SUARANTT.COM,-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.

‎Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Apolonaris Mhau, menilai pola pengamanan yang dilakukan aparat tidak mencerminkan pendekatan persuasif sebagaimana diatur dalam mekanisme pengamanan aksi massa.

‎“Semua sudah diatur dalam undang-undang. Namun yang terjadi di lapangan justru tindakan yang kami nilai sebagai intimidasi dan menghambat kebebasan berpendapat,” ujarnya.

‎Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

‎PMKRI juga mendesak Polri, khususnya di lingkup Polda NTT, untuk melakukan evaluasi internal serta memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang diduga melakukan tindakan di luar prosedur.

‎Lebih jauh, Mhau menyampaikan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam peristiwa tersebut. Ia bahkan menilai, tindakan di lapangan tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab komando.

‎“Jika benar terjadi penganiayaan, maka ini tidak bisa hanya dilihat sebagai tindakan individu. Harus ada penelusuran sampai ke rantai komando,” tegasnya.

‎Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.

‎Selain menyoroti aparat, PMKRI juga mengkritik Pemerintah Provinsi NTT yang dinilai tidak konsisten dalam membangun komunikasi dengan massa aksi.

‎Menurut Mhau, sebelumnya terdapat janji dari pihak pemerintah untuk menerima perwakilan massa aksi, namun hal itu tidak terealisasi.

‎“Kami sudah membangun komunikasi dan dijanjikan bisa bertemu dengan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma tapi itu tidak terjadi. Situasi ini yang kemudian memicu kekecewaan massa hingga terjadi ketegangan,” jelasnya.

‎PMKRI menilai, kegagalan komunikasi tersebut turut berkontribusi terhadap eskalasi situasi di lapangan.

‎Organisasi ini pun menegaskan akan terus mengawal peristiwa tersebut, termasuk mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak sipil masyarakat.

Sampaikan berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan pemerintah provinsi NTT belum merespon konfirmasi.