SUARANTT.COM,-Kasus dugaan kekerasan verbal di lingkungan kampus kembali mencuat setelah video perkuliahan daring yang melibatkan seorang dosen di Institut Agama Kristen Negeri Kupang viral di media sosial dan grup percakapan.
Video yang beredar pada Rabu (22/4) itu memperlihatkan seorang dosen, Jeheskiel Saudale, M.PAK, diduga melontarkan kata-kata merendahkan seperti “manusia bodoh” dan “binatang” kepada mahasiswa saat absensi kelas berlangsung melalui Zoom.
Perkuliahan daring tersebut diketahui merupakan kelas gabungan dari mahasiswa semester 4, yakni kelas I dan kelas J. Ucapan yang diduga merendahkan itu disebut diarahkan kepada sejumlah mahasiswa dari kedua kelas tersebut saat mereka menjawab kehadiran.
Peristiwa ini langsung memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk dari internal kampus sendiri. Pendiri IAKN Kupang sekaligus mantan rektor, Dr. Harun Y. Natonis, angkat bicara saat dimintai tanggapan oleh media.
“Saya sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Kampus ini dibangun dengan dukungan gereja-gereja besar seperti GMIT dan GGS. Ini satu-satunya kampus berciri keagamaan di wilayah Nusa Tenggara dan Bali, sehingga nilai-nilainya harus benar-benar dijaga,” ujarnya.
Menurut Harun, tindakan yang diduga dilakukan dosen tersebut tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga bertentangan dengan nilai dasar pendidikan berbasis iman yang menjadi fondasi IAKN Kupang.
“Kata ‘bodoh’ tidak boleh digunakan dalam dunia akademik, apalagi oleh seorang dosen. Dia adalah pengajar, pembimbing, sekaligus teladan. Kalau ini benar terjadi, maka ini sangat tidak pantas dan mencederai marwah kampus,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kampus berbasis keagamaan seharusnya menjunjung tinggi nilai kasih, kesabaran, dan kelembutan sebagaimana tertuang dalam ajaran Alkitab, khususnya Galatia 5 tentang buah-buah roh.
“IAKN itu punya kekhasan. Nilai-nilai seperti kasih, kesabaran, dan lemah lembut harus menjadi dasar dalam berpikir, berkata, dan bertindak. Kalau itu tidak tercermin, maka ada yang salah dalam pembinaan,” katanya.
Lebih jauh, Harun mempertanyakan efektivitas sistem pembinaan karakter yang selama ini diterapkan di lingkungan kampus, termasuk kegiatan ibadah rutin dan apel.
“Kalau kejadian seperti ini muncul, kita harus evaluasi. Apakah pembinaan rohani benar-benar berdampak? Apakah visi perubahan mental itu berjalan atau hanya sekadar slogan?” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan perilaku serupa bukan kali pertama terjadi. Bahkan, menurutnya, yang bersangkutan pernah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi penggunaan kata-kata merendahkan terhadap mahasiswa.
Dulu pernah ada mahasiswa mengadu karena disebut ‘bodoh’. Saat itu saya minta dibuatkan pernyataan tertulis di atas materai agar tidak mengulangi. Tapi sekarang muncul lagi kasus serupa,” ungkapnya.
Atas dasar itu, ia mendesak pimpinan kampus untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur guna menjaga integritas institusi.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada sanksi tegas. Kalau perlu, untuk sementara tidak diberi ruang mengajar. Ini dunia akademik, bukan tempat menghina mahasiswa,” tegasnya.
Harun juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum apabila dilaporkan secara resmi.
“Kalau dibawa ke jalur hukum, sangat bisa. Dan mungkin itu penting untuk memberi efek jera, supaya tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” tambahnya.
Saat ini, kepemimpinan IAKN Kupang berada di bawah rektor, Dr. I Made Suardana. Publik pun menaruh harapan besar agar pihak kampus segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah konkret atas kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus maupun dosen yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan terus berkembang.
Sumber: Nusantara Inside
