SUARANTT.COM,-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mematangkan rencana pembentukan Free Trade Zone (FTZ) Indonesia–Timor-Leste sebagai upaya memperkuat ekonomi di wilayah perbatasan sekaligus mendorong munculnya pusat pertumbuhan baru di kawasan selatan Indonesia.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Gubernur NTT Melki Laka Lena, didampingi Wakil Gubernur Johni Asadoma, bersama Plh Sekda NTT Flouri Rita Wuisan serta jajaran pimpinan perangkat daerah di ruang rapat gubernur, Jumat (29/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemprov NTT menegaskan bahwa pembentukan FTZ memerlukan dukungan pemerintah pusat karena berkaitan dengan kebijakan perdagangan internasional dan kerja sama antarnegara.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta mulai mengambil langkah awal dengan menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung. Setiap perangkat daerah diarahkan untuk menyusun data, program, dan kajian sesuai bidang masing-masing, mulai dari sektor perdagangan, infrastruktur, UMKM, logistik, hingga pertanian, peternakan, pengamanan kawasan perbatasan, serta pengembangan sumber daya manusia.
Seluruh hasil persiapan tersebut rencananya akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pemprov NTT berharap keberadaan FTZ nantinya tidak hanya berfungsi sebagai kawasan perdagangan bebas, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing produk lokal, membuka peluang investasi, memperluas akses pasar bagi UMKM dan IKM, serta memperkuat posisi NTT sebagai pintu gerbang ekonomi strategis di kawasan regional.
