SUARANTT.COM,-Dua anggota kepolisian mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa gabungan Cipayung Plus Kota Kupang bersama Komunitas Pikap Kupang di Mapolda NTT dan Kantor Gubernur NTT, Kamis (7/5/2026).
Kedua anggota tersebut masing-masing Bripka Yusuf dan Bripda Lalu Muhammad Radja Maulidhi. Keduanya dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan kepala akibat terkena lemparan batu saat aksi berlangsung.
Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 200 peserta ini mengangkat sejumlah isu, di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), persoalan pendidikan, ketenagakerjaan, serta kebijakan operasional kendaraan pikap di Kota Kupang.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi berupaya menerobos masuk ke area Kantor Gubernur NTT. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah massa masuk ke dalam kantor.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka ruang komunikasi dengan massa aksi. Sejumlah perwakilan demonstran diterima untuk melakukan dialog guna menyampaikan tuntutan mereka.
Sementara itu, dua anggota kepolisian yang menjadi korban telah melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
