SUARANTT.COM,-Robyanto Tae Kordinator Umum (Kordum) Aliansi organisasi kepemudaan OKP, Cipayung dan komunitas Pick-Up kupang mengungkap kekecewaan mendalam terhadap Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Jhoni Asadoma.
Kekecewaan disebabkan Wakil Gubernur yang dinilai tidak menepati janji terkait penyelesaian polemik Surat Edaran Gubernur NTT Nomor 100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar.
Untuk diketahui surat edaran yang dikeluarkan pada 5 Juni 2025 itu dianggap sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan sopir Pick-Up yang selama ini menggantungkan hidup pada jasa angkutan langsung ke pasar-pasar di Kota Kupang.
“Bagaimana nasib para petani dan nelayan yang setiap hari membawa hasil panen ke kota? Kalau dilarang, mereka akan kesulitan memperoleh penghasilan. Banyak keluarga yang bisa terancam tidak makan,” ungkap Robyanto dikutip media koran timor Minggu (13/7/2025).
Menurut Robyanto, surat edaran tersebut memaksa masyarakat kecil untuk mematuhi aturan yang dianggap tidak berpihak pada pengguna jasa Pick-Up.
“Ini bukan sekadar persoalan kendaraan, tetapi menyangkut hak para sopir untuk bekerja dan menghidupi keluarga. Kebijakan ini sangat tidak adil dan memukul rakyat kecil,” tegas Robyanto
Robyanto menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan masa yang lebih banyak karena janji yang pernah disampaikan Wakil Gubernur NTT saat aksi unjuk rasa pada Selasa, 8 Juli 2025, sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti.
Usai demo jilid II di ruang audiens Wakil Gubernur Johni Asadoma berjanji akan memberikan kepastian dan solusi pada Sabtu, 12 Juli 2025. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan maupun pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi NTT.
“Atas dasar itu, kami menilai pemerintah tidak memiliki komitmen dan keberpihakan kepada rakyat. Ini jelas merupakan bentuk penghianatan terhadap aspirasi masyarakat dan kami akan gelar aksi jilid III yang lebih besar karena wagub NTT tidak tepati janji dan berhianat,” ujarnya.
