SUPIR PICK-UP DITAHAN, KECAMAN TERHADAP TINDAKAN INTIMIDATIF OKNUM LANTAS KOTA KUPANG

SUARANTT.COM,-kupang, 8 Agustus 2025 dalam beberapa hari terakhir, beredar luas video dan laporan dari masyarakat terkait penahanan sejumlah kendaraan pick-up oleh oknum aparat kepolisian lalu lintas Kota Kupang di sekitar Terminal Oebelo, Oeba, dan Bimoku, Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui sedang mengangkut penumpang dan barang dari arah seperti Baun, beberapa titik oesao menuju wilayah pasar kota kupang, dan dari arah oeba menuju wilayah oesao.

Peristiwa ini tidak hanya menyita perhatian publik, namun juga menimbulkan gelombang keresahan yang mendalam di kalangan sopir pick-up dan masyarakat pengguna jasa mereka. Para sopir pick-up selama ini bukan sekadar pengemudi biasa; mereka adalah tulang punggung transportasi rakyat, jembatan yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas ekonomi dengan desa-desa di pelosok. Mereka adalah garda depan penggerak ekonomi rakyat kecil yang menggantungkan harapan pada roda kendaraan mereka.

Kami menyadari bahwa penertiban dan pengawasan lalu lintas merupakan bagian dari tugas institusional aparat kepolisian. Namun, tindakan yang dilakukan di lapangan harus tetap berada dalam kerangka hukum, nilai kemanusiaan, dan asas keadilan. Penegakan aturan tidak boleh berubah menjadi alat intimidasi. Terlebih jika penahanan dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa pelanggaran substantif, hanya karena kendaraan pick-up tersebut membawa penumpang rakyat yang tidak memiliki akses terhadap moda transportasi umum lainnya.

Kami mengecam keras tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum aparat lalu lintas Kota Kupang. Ini bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap rasa keadilan, tetapi juga ancaman terhadap mata pencaharian ribuan keluarga yang hidup dari sektor transportasi lokal. Menahan sopir pick-up tanpa dasar yang adil sama saja dengan memutus akses ekonomi masyarakat.

Kami juga menolak keras segala bentuk arogansi kekuasaan. Aparat kepolisian harus menjadi pengayom, bukan pemukul. Menegakkan hukum tidak boleh berarti merendahkan martabat rakyat. Dalam konteks demokrasi dan negara hukum, aparat wajib menjunjung tinggi prinsip proporsionalitas, transparansi, dan dialog.

Koordinator Umum Aliansi Cipayung dan komunitas Pick UP Kupang Putra Umbu Toku Ngudang, “Tindakan penahanan terhadap sopir-sopir pick-up oleh oknum Lantas Kota Kupang adalah bentuk nyata dari arogansi kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, ini soal keadilan sosial. Jika negara gagal menyediakan transportasi publik yang layak bagi rakyat desa, lalu mengkriminalisasi mereka yang berinisiatif menyambung kehidupan, maka ini adalah kegagalan sistemik yang harus dilawan.”

“Kami menuntut Kapolres Kota Kupang untuk segera menertibkan anggota yang tidak tertib. Jika tidak ada tindakan korektif, maka kami akan menggerakkan kekuatan untuk mendatangi dan menduduki Polresta kota kupang, bentuk pembelaan terhadap hak hidup yang telah diinjak-injak.”

Kami menyerukan kepada seluruh pihak yang peduli terhadap keadilan sosial di Nusa Tenggara Timur untuk bersuara. Rakyat kecil tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari kebijakan yang tidak memihak dan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Rakyat hanya ingin hidup layak. Mereka ingin bekerja dengan tenang. Mereka tidak meminta istimewa hanya butuh ruang untuk mencari nafkah tanpa rasa takut.

Jangan padamkan harapan mereka. Jangan perlakukan mereka sebagai pelanggar, ketika kenyataannya mereka adalah penyambung hidup banyak keluarga.

Kami berdiri bersama para sopir pick-up, bersama rakyat kecil yang selama ini ditinggalkan dalam perdebatan kebijakan. Jika suara kami diabaikan, dan ketidakadilan terus terjadi, maka dengan penuh tanggung jawab moral dan konstitusional, kami akan mengambil langkah-langkah pembelaan yang lebih besar, lebih luas, dan lebih terorganisir.

Kupang adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan rasa aman direnggut hanya karena rakyat kecil mencoba bertahan hidup. Mari bangun tata kelola transportasi rakyat yang adil, inklusif, dan manusiawi-bukan dengan cara menindas, tetapi dengan mendengar dan berdialog.

Hentikan intimidasi terhadap sopir pick-up. Rakyat berhak atas keadilan. Kami tidak akan diam. Kami akan terus berjuang.