SETIAP TINDAK PIDANA TIDAK HARUS BERAKHIR DI PENGADILAN, KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI FATULEU BARAT BERAKHIR MEDIASI

Upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Polres kupang.

Bertempat di Aula Polres Kupang , selasa (10/02/2026), telah dilaksanakan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 466 KUHP yang terjadi (09/12/2025) lalu di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, kabupaten Kupang dengan korban YA (46 Tahun) dan JA (20 Tahun) sedangkan terduga pelaku MK (53 Tahun).

Kesalahpahaman di lokasi kejadian sempat memicu terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan. Namun, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi secara kekeluargaan.

Dalam suasana yang kondusif, kedua pihak yang berselisih akhirnya mencapai kesepakatan damai. kedua belah pihak juga saling memaafkan atas kejadian yang tidak mengenakkan tersebut dan bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum selanjutnya di kemudian hari.

Proses mediasi ini didampingi langsung oleh penasehat hukum terduga pelaku yakni Dimas Y. Kofi, S.H., dan rekan-rekan Advokat dari LBH Surya NTT Pusat.

Menurut salah satu penasehat hukum Dimas Y. Kofi, S. H kepada media ini 10/02/2026 menyampaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini sempat sampai dilingkungan polres kupang akan tetapi sempat mempertemukan kedua bela pihak dan pada akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan ke rana hukum selanjutnya

” Kasus ini sempat sampai di polres kupang tapi saya selaku penasehat hukum dari terduga pelaku melakukan pendekatan dengan korban dan membuahkan hasil yang baik” Ujarnya

Lebih lanjut Dimas Kofi nama sapaannya menuturkan mediasi ini berjalan dengan lancar dan tanpa menghilangkan hak-hak dari korban, sehingga kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke tahap selanjutnya.

” Dan akhirnya semua proses berjalan dengan lancar tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun” Tutupnya.