- Oleh: Melianus Alopada
- Mahasiswa Hukum
SUARANTT.COM,-Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Amfoang pada Jumat, 22 Mei 2026, memantik gelombang perhatian yang luas.
Di tengah kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, kehadiran negara tentu menjadi harapan. Namun pertanyaan pentingnya bukan pada seberapa meriah sambutan atau derasnya pujian, melainkan: apakah kehadiran ini akan berujung pada perubahan nyata?
Realitas di Amfoang tidak membutuhkan narasi yang berlebihan untuk dipahami.
Infrastruktur yang rusak, akses yang terputus, dan keterisolasian yang berkepanjangan adalah fakta sehari-hari. Putusnya jembatan seperti Termanu dan Kapsali bukan sekadar gangguan teknis, tetapi hambatan langsung terhadap kehidupan warga dari aktivitas ekonomi hingga akses terhadap layanan dasar.
Dalam situasi seperti ini, pujian atas kehadiran pejabat negara memang tidak bisa dihindari. Ia sering dianggap sebagai bentuk apresiasi atas perhatian yang selama ini jarang datang. Namun persoalannya, pujian tidak membangun Amfoang. Ia tidak memperbaiki jalan, tidak menyambung jembatan, dan tidak mengurangi keterisolasian.
Jika pujian berhenti sebagai ekspresi tanpa kontrol, ia justru berisiko menjadi pengganti tindakan. Di sinilah kritik menemukan relevansinya. Kritik bukan bentuk penolakan terhadap kehadiran negara, melainkan alat untuk memastikan bahwa kehadiran itu tidak berhenti sebagai simbol.
Di sisi lain, ada realitas yang sering tidak diucapkan secara terbuka: pembangunan selalu berada dalam bayang-bayang kalkulasi. Dengan jumlah penduduk sekitar 48 ribu jiwa, Amfoang bukan wilayah yang “strategis” dalam peta politik elektoral.
Sementara itu, kebutuhan pembangunan terutama untuk infrastruktur besar seperti jembatan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Namun jika pembangunan ditentukan oleh besarnya keuntungan politik, maka wilayah seperti Amfoang akan terus tertinggal. Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi menyangkut prinsip keadilan. Negara tidak bisa hanya hadir di wilayah yang menguntungkan secara politik, lalu abai pada wilayah yang lebih membutuhkan secara kemanusiaan.
Meski demikian, penting juga untuk tidak menyederhanakan persoalan seolah semua keputusan hanya didorong oleh kepentingan politik. Ada keterbatasan fiskal, prioritas nasional, dan tantangan teknis yang nyata. Justru karena itulah kritik publik harus diarahkan secara tepat: menuntut kejelasan, transparansi, dan komitmen yang terukur bukan sekadar mengekspresikan kekecewaan.
Keresahan warga Amfoang hari ini sangat konkret. Mereka tidak menuntut sesuatu yang berlebihan, melainkan akses yang layak. Jalan yang bisa dilalui, jembatan yang menghubungkan, dan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan. Infrastruktur bagi mereka adalah kebutuhan dasar, bukan proyek tambahan.
Karena itu, respons publik tidak boleh berhenti pada pujian. Pujian mungkin membuka perhatian, tetapi kritiklah yang menjaga arah. Tanpa kritik, perhatian mudah berubah menjadi formalitas. Tanpa tekanan, komitmen mudah tertunda.
Kehadiran Wakil Presiden harus diposisikan sebagai awal dari proses, bukan puncak dari perhatian. Publik perlu terus mengawal dengan tuntutan yang jelas: kapan dibangun, bagaimana perencanaannya, dan sejauh mana komitmen anggaran disiapkan.
Pada akhirnya, Amfoang bukan hanya soal satu wilayah terpencil. Ia adalah ukuran tentang bagaimana negara memaknai kehadirannya sendiri. Apakah cukup hadir untuk dilihat dan dipuji, atau hadir untuk bekerja dan menjawab kebutuhan?
Sebab pada kenyataannya, pujian tidak akan pernah membangun Amfoang. Hanya keberanian untuk mengkritik dan mengawal yang bisa memastikan pembangunan itu benar-benar terjadi.
