Pihak Sekwan DPRD Kabupaten Kupang Tak Mau Lunasi Hutang Resto Nelayan, Akan Ada Upaya Hukum

SUARANTT.COM,-Pemilik Rumah Makan Resto Nelayan, Serly Mu, menantang Kepala Sekretariat Dewan (Sekwan), Novita Funay untuk menunjukan bukti pelunasan hutang berupa bukti transfer ke rekening milik resto  nelayan.

Selain itu Serly Mu juga mengaku, tegas menolak rilis dadakan berkaitan dengan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat bahwa pemerintah telah membayar lunas hutang di Restoran Nelayan.

“Itu tidak benar, kalau memang sudah lunas mana bukti transfer,” jelas Sherly, kepada media, Rabu, (24/12/2025).

Menurut Sherly, narasi yang dilontarkan oleh Novita Foenay sungguh bertolak belakang dengan kondisi faktual

Ia mengatakan, secara realitas yang selama ini terjadi ialah sekwan berhutang lebih dulu ke restoran guna penuhi kebutuhan rutin makan dan minum saat melaksanakan rapat dan sidang antar Pemerintah dan DPRD kemudian baru diikuti dengan penyetoran uang belakangan bahkan berupa pola cicilan. Dari total hutang 952 juta ungkap pemilik resto Nelayan baru dibayarkan 510 juta.

“Bagaimana bisa saya dituding kembali berhutang? Yang benar sisa di mereka itu sebesar Rp. 442 juta lebih karena saya baru terima cicilan tiga kali, Rp. 200 juta, Rp. 250 Juta, dan Rp. 60 juta,” tandas Aci.

Sherly menjelaskan, menurut bendahara lama Eli Bessie semestinya beban hutang sekretariat DPRD telah terselesaikan jika pihak DPRD tidak mengalihkan uang GU untuk menutupi kepentingan BIMTEK ke 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang ke Ibu Kota Jakarta beberapa waktu lalu.

“Waktu itu, pak Eli Bessie (Bendahara lama) suruh pergi ambil semua uang saya, karena bilangnya GU sudah cair 900 juta lebih setelah kita kasi masuk nota ke keuangan, tapi kemudian sesampai disana pak Eli bilang kepada saya bahwa hasil pertemuan antara jajaran sekwan dengan DPRD keluar keputusan berbeda, mereka marah pukul Roni (Kabag Umum) dan meminta saya untuk mereka kembali mencicil supaya bisa dahulukan kepentingan BIMTEK,” ungkap Sherly.

Ia mengharapkan, sesudah perayaan hari Natal ini, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kupang dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang agar dapat menfasilitasi pertemuan dengan melibatkan para pihak guna semua permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan sebelum timbul dampak negatif yang bisa merugikan salah satu pihak.

Menurut Serly setiap pembayaran ada bukti penyetoran atau slip pembayaran, sehingga dirinya meyakini bahwa jika tidak ada itikad baik dari pemerintah daerah dalam hal ini sekretariat dewan untuk membayar maka akan mengambil langka hukum dengan melaporkan dugaan penipuan ke polda NTT.

“Yah ini kan masih dalam suasana natal, setelah ini kalau tidak ada pertemuan untuk selesaikan saya lapor ke polda,”ujar Serly Mu.

Sebelumnya diberitakan berbagai media bahwa, tidak lagi ada hutang restoran nelayan di sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Kupang, berdasarkan SPJ dan juga audit internal pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat daerah kabupaten kupang.

Dalam pemberitaan tersebut, kepala sekretariat dewan Novita Funay mengatakan tidak ada hutang yang berkaitan dengan makan minum dari pihak manapun termasuk restoran nelayan.

Hal ini kemudian tak diterima oleh pihak restoran nelayan yang merasa berhutang ke Sekwan DPRD dan akan mengambil langka perlawanan.