SUARANTT.COM,-Kupang, 22 Juli 2025 – GMKI Cabang Kupang menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas peristiwa keracunan massal yang dialami lebih dari 100 siswa SMP Negeri 8 Kota Kupang, setelah mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program strategis nasional ini semestinya menjadi sarana pemenuhan hak anak atas gizi, pendidikan, dan masa depan yang sehat. Namun, insiden ini justru memperlihatkan kelemahan fatal dalam pengawasan mutu dan integritas pelaksanaan program publik.
Dalam pernyataan resminya, Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani F. U. Laiya, menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi mencerminkan kelalaian struktural. Negara tidak boleh hanya berhenti pada narasi program yang megah, tetapi harus hadir secara konkret dan bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak Indonesia.
Sebagai organisasi yang memiliki misi untuk memperjuangkan keadilan, kemanusiaan, dan kemajuan bangsa berdasarkan nilai-nilai Kristiani, GMKI Cabang Kupang memandang bahwa kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Negara harus hadir secara serius, tidak hanya dalam program, tetapi juga dalam perlindungan nyata bagi warganya, khususnya anak-anak.
KRONOLOGI PERISTIWA
Selasa, 22 Juli 2025 pukul 07.30 WITA, sejumlah besar siswa SMPN 8 Kota Kupang mengeluh sakit perut dan muntah-muntah setelah sebelumnya mengonsumsi makanan dari program MBG pada hari Senin, 21 Juli 2025.
Makanan yang dikonsumsi terdiri dari nasi, rendang tahu, sayur buncis, bunga pepaya, dan rendang daging sapi.
Beberapa siswa dan guru mencium aroma tidak sedap dan melihat kondisi sayur serta daging yang diduga sudah rusak (berbusa).
Hingga siang hari, jumlah siswa yang dievakuasi mencapai 111 orang, dilarikan ke RS Siloam, RS SK Lerik, dan RS Mamami menggunakan ambulans dari Dinas Kesehatan dan BPBD. Pihak sekolah langsung mengumumkan libur darurat dan memulangkan seluruh siswa.
SIKAP GMKI CABANG KUPANG
1. Mengutuk keras kelalaian dalam pelaksanaan program MBG yang menyebabkan keracunan massal pada siswa, serta menuntut pertanggungjawaban dari seluruh pihak terkait, termasuk penyedia makanan (Dapur Kelapa Lima), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
2. Mendesak Pemerintah Kota Kupang dan Provinsi NTT untuk segera membentuk Tim Investigasi Independen dan transparan guna mengusut tuntas peristiwa ini, serta membuka hasilnya ke publik.
3. Mendorong Badan Gizi Nasional untuk secara aktif memantau dan melakukan audit mutu pangan terhadap seluruh pelaksanaan program MBG di daerah, serta meninjau ulang mekanisme standarisasi dan kelayakan penyedia makanan.
4. Meminta pencabutan sementara terhadap penyedia jasa katering yang terlibat hingga proses hukum dan investigasi selesai, serta pemberian sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.
5. Mewanti-wanti agar kejadian ini tidak dijadikan dalih untuk menghentikan program MBG, melainkan menjadi momentum untuk membenahi total sistem: mulai dari verifikasi penyedia, distribusi makanan, pengawasan kualitas, hingga sistem pengaduan yang responsif.
6. Mengajak semua elemen masyarakat, terutama orang tua dan komunitas sekolah, untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan program ini secara partisipatif dan menyampaikan laporan apabila ditemukan indikasi kelalaian
GMKI menuntut pembentukan Tim Investigasi Independen dan sanksi tegas terhadap penyedia jasa katering (Dapur Kelapa Lima) serta semua pihak yang lalai. Mereka juga mengingatkan agar kejadian ini tidak dijadikan alasan untuk menghentikan program MBG, namun menjadi momentum evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem pengawasan, standar kelayakan pangan, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi program ini.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka tidak boleh menjadi korban dari sistem yang lalai dan abai. Negara harus menjamin bukan hanya ketersediaan makanan, tetapi kualitas dan keamanannya,” ujar Andraviani.
GMKI Cabang Kupang menegaskan akan terus mengawal proses investigasi ini, serta berdiri bersama para korban dan keluarga dalam menuntut keadilan. Organisasi ini menyerukan kepada seluruh elemen bangsa agar kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa pelayanan publik harus dibangun atas dasar tanggung jawab, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat kecil
