SUARANTT.COM,-Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU) menyatakan akan menjemput Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Bandara El Tari Kupang dengan membawa sejumlah aspirasi terkait kondisi wilayah Amfoang.
Ketua Umum PERMASKKU, Asten A. Bait, mengatakan informasi kehadiran wakil presiden merupakan momentum strategis untuk menyampaikan langsung persoalan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kehadiran Wapres harus menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan langsung kondisi Amfoang yang selama ini terabaikan,” ujar Asten kepada media, Rabu (21/5/2026).
Ia menegaskan, persoalan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan masih menjadi kendala utama yang menghambat mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Menurut Asten, minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur di Amfoang mendorong mahasiswa untuk mengambil langkah lebih tegas.
“Jika pemerintah daerah tidak menganggap ini sebagai persoalan serius, maka kami akan menjadikannya serius. Kami akan tetap menyampaikan aspirasi ini kepada Wapres, dengan cara kami,” tegasnya.
PERMASKKU juga menilai berbagai persoalan di Amfoang telah memicu kekecewaan luas di kalangan mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Kupang. Kondisi tersebut sebelumnya telah melahirkan aksi solidaritas yang menuntut keadilan bagi wilayah perbatasan yang dinilai masih terisolasi.
Dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur NTT, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), sulitnya akses layanan kesehatan, keterbatasan pendidikan, serta ketertinggalan ekonomi masyarakat.
Asten mengungkap akan menyerahkan lansung segala aspirasi di Amfong, kepada wakil Presiden Gibran.
“Kita sudah punya rangkuman persoalan di Amfoang dari hasil investigasi dan kami akan serahkan di Wapres agar pemerintah pusat juga tidak tutup mata, ” Ungkapnya.
PERMASKKU berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi Amfoang, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
