Oleh Nikson Mooy, Pemerhati Sosial
SUARANTT. COM, -Pancasila sejak awal dirumuskan bukan sekadar simbol negara, tetapi pedoman yang memberi arah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ia seharusnya menjadi dasar dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Namun pertanyaannya, apakah Pancasila benar-benar dijalankan, atau hanya menjadi slogan?
Nilai-nilai Pancasila seharusnya menjadi acuan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik. Pembangunan harus berpusat pada manusia, dengan tujuan meningkatkan harkat, martabat, dan kesejahteraan masyarakat.
Bagi seorang pemimpin, Pancasila adalah landasan moral dan etika. Nilai Ketuhanan menuntut integritas, Kemanusiaan menegaskan penghormatan terhadap manusia, Persatuan menolak perpecahan, Kerakyatan mendorong musyawarah, dan Keadilan Sosial menjadi tujuan utama. Pancasila harus menjadi kompas agar kebijakan berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Namun dalam kenyataannya, pembangunan di daerah masih menunjukkan berbagai persoalan. Kesenjangan ekonomi masih tinggi, penguasaan aset dikuasai oleh pihak tertentu, sementara masyarakat lokal belum merasakan kesejahteraan. Kekayaan daerah dimanfaatkan, tetapi hasilnya tidak merata.
Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila belum sepenuhnya dijadikan dasar dalam pembangunan. Masalahnya bukan pada kurangnya pemahaman, tetapi pada lemahnya penerapan.
Karena itu, diperlukan langkah nyata. Penegakan hukum terhadap korupsi harus dilakukan dengan tegas. Partisipasi masyarakat harus benar-benar dilibatkan dalam setiap kebijakan. Selain itu, setiap pembangunan harus memastikan bahwa manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada akhirnya, Pancasila tidak cukup dirayakan, tetapi harus diwujudkan. Jika tidak, maka Pancasila hanya akan menjadi konsep, bukan pedoman dalam kehidupan nyata.
