SUARANTT.COM,-Wisuda Periode IV (Desember 2025) di Universitas Nusa Cendana seharusnya menjadi penutup tahun yang manis. Namun, realitanya justru menjadi ajang ketidakpastian bagi ratusan calon wisudawan. Masalah bukan hanya terletak pada “kertas ijazah”, melainkan pada proses yang carut-marut sejak tahapan yudisium hingga gladi resik.
1. Karut-Marut Jadwal: Gladi yang “Mendadak” Diratrat
Ketidaksiapan administrasi terlihat jelas sejak awal Desember. Perubahan jadwal gladi dan prosesi wisuda secara mendadak menunjukkan manajemen agenda yang lemah. Gladi resik yang seharusnya memberikan ketenangan teknis bagi mahasiswa justru menjadi sumber kebingungan baru. Jika untuk urusan jadwal saja masih terjadi “ralat”, bagaimana mahasiswa bisa percaya pada keakuratan validasi data mereka di pusat?
2. Paradoks Yudisium: Lulus secara Akademik, “Digantung” secara Sistem
Secara akademik, mahasiswa yang telah melewati Yudisium dinyatakan lulus. Namun, syarat PIN (Penomoran Ijazah Nasional) yang sangat ketat membuat status kelulusan itu terasa semu. Mahasiswa seolah “digantung” oleh sistem.
Logika yang Terbalik: Mahasiswa sudah ujian skripsi, sudah bayar UKT, sudah yudisium, namun saat wisuda tiba, mereka dilarang ikut atau tidak diberi ijazah karena data belum sinkron. Pertanyaannya: Mengapa proses sinkronisasi ini tidak selesai saat mahasiswa mendaftar yudisium? Mengapa masalah teknis baru menjadi penghalang di detik-detik terakhir menuju pelaminan wisuda?
3. Isu Ijazah Fisik: Wisuda Hanya “Formalitas Foto”
Kabar bahwa wisudawan periode Desember 2025 belum bisa menerima ijazah fisik saat prosesi wisuda adalah sebuah kemunduran besar. Alasan transisi ke Aplikasi PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional) sering dijadikan tameng. Namun, bagi mahasiswa, ini adalah kerugian nyata. Tanpa ijazah fisik (atau setidaknya PIN yang valid), lulusan kehilangan momentum emas untuk melamar kerja atau mengikuti seleksi beasiswa yang sering kali memiliki tenggat waktu di akhir tahun.
Mandat untuk Rektor Baru Undana
Mengingat masa jabatan Rektor saat ini akan berakhir dan Undana akan menyambut pemimpin baru, masalah ini tidak boleh diwariskan sebagai “budaya”. Kami meminta kepada Rektor baru untuk:
Stop Budaya “Ralat”: Bangun sistem manajemen agenda yang profesional sehingga tidak ada lagi perubahan jadwal wisuda atau gladi yang merugikan persiapan mahasiswa dan orang tua.
Integrasi Data “Hulu ke Hilir”: Pastikan validasi PIN sudah dilakukan sejak mahasiswa mengajukan judul skripsi atau minimal saat mendaftar yudisium. Jangan biarkan mahasiswa sampai di gerbang wisuda hanya untuk diberitahu bahwa mereka “tidak eligible”.
Digitalisasi yang Memudahkan, Bukan Menghambat: Jika universitas lain bisa menerapkan PISN dengan lancar, Rektor baru harus berani mengevaluasi tim IT dan Biro Akademik jika mereka tidak mampu mengimbangi kecepatan sistem nasional.
Kompensasi Hak: Jika ijazah terlambat karena kesalahan kampus, kampus wajib memberikan surat keterangan pengganti yang memiliki kekuatan hukum yang diakui instansi lain agar alumni tidak dirugikan dalam mencari kerja.
Penutup: Jangan biarkan wisuda hanya menjadi seremoni foto memakai toga. Wisuda adalah serah terima hak. Kami berharap Rektor baru Undana mampu membawa perubahan agar lulusan Undana tidak lagi menjadi “korban administrasi” di rumahnya sendiri.
Penulis : Marlon
