Kuasa Hukum YNS, Sebut YM Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang dan Kuasa Hukumnya Berbohong

Berita229 Dilihat

SUARANTT.COM,-Kuasa hukum YNS Rediston Sirait, S.H., M.H, membantah informasi bahwa kliennya YNS selaku korban kekerasan seksual yang meminta uang kepda YM terduga pelaku, dan dianggap sebagai upaya pemerasan, seperti yang dikatakan Kuasa hukum YM, Drs. Hendriyanus Rudyanto,SH,M.Si.,M.hum, saat konferensi pers.

Dalam pernyataan pers tersebut Kuasa hukum YM mengatakan ada upaya pemerasan dari Korban YNS kepada kliennya YM. Dengan membuat somasi dan menyebarkan opini liar untuk menekan kliennya YM agar memberikan uang.

Menanggapi hal itu, Rediston selaku kuasa hukum YNS menyebut pernyataan itu tidak benar alias berbohong sebab kuasa Hukum YM yang pergi mencarinya dan menawarkan sejumlah uang agar dugaan kekerasan seksual yang di alami kliennya tidak dilanjutkan.

“Ini pengacaranya bohong bilang tidak tahu. Tgl 5 Juli 2025 justru pengacaranya sendiri yang mendampingi terduga pelaku datang ke Jakarta untuk minta maaf dan mengakui perbuatannya sekaligus memohon agar pelaku dan korban bisa damai dan tidak mempersoalkan ini kembali dan menawarkan sejumlah uang untuk korban tutup mulut dan korban menolaknya,”Jelas Rediston kepada media ini melalui via WhatsApp.

Selain itu kuasa hukum YNS juga membantah informasi dari kuasa hukum YM bahwa peristiwa yang terjadi di hotel itu bagian dari jebakan. Sebab dikatakan Rediston, YM yang membangun komunikasi terlebih dahulu dan meminta kliennya menyiapkan hotel.

Menurutnya YM dan kuasa hukumnya diduga memanipulasi fakta untuk menyudutkan kliennya.

“Dan kita mau lihat sejauh mana mereka manipulasi fakta,” Kata Rediston kepada media ini.

Lebih lanjut Rediston mengatakan telah menyiapkan semua bukti, namun masih berkoordinasi dengan kliennya YNS apabila sudah siap secara mental maka akan segera dilaporkan ke penegak hukum.