SUARANTT.COM,-Ketimpangan pembangunan di wilayah Amfoang kembali menjadi sorotan tajam. Aktivis asal Amfoang, Marten Atabuna, yang dikenal vokal dan konsisten mengkritisi persoalan sosial, mengecam keras lambannya penanganan infrastruktur vital di wilayah tersebut, khususnya Jembatan Kapsali yang ambruk sejak 2022.
Jembatan Kapsali merupakan jalur utama penghubung empat kecamatan di Amfoang Ambada, Ambal, Amfut, dan Aftim menuju ibu kota Kabupaten Kupang. Sejak dihantam banjir pada 2022, jembatan tersebut belum juga diperbaiki, mengakibatkan lumpuhnya akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Bukan hanya masyarakat umum, pemerintah kecamatan, aparat desa, tenaga kesehatan, hingga para guru ikut terdampak. Semua kesulitan ketika harus mengurus kebutuhan penting di ibu kota kabupaten,” ujar Marten Atabuna.
Menurutnya, persoalan ini mencerminkan ketimpangan pembangunan yang nyata dan dibiarkan berlarut-larut. Terputusnya akses tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada 2024, Pemerintah Provinsi NTT diketahui telah mengusulkan anggaran sekitar Rp45 miliar ke pemerintah pusat untuk perbaikan tiga jembatan, termasuk sekitar Rp20 miliar untuk Jembatan Kapsali. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait realisasi anggaran tersebut.
“Pertanyaannya, apakah usulan itu benar-benar dikawal atau hanya sebatas formalitas? Tidak ada transparansi sampai hari ini. Publik berhak curiga,” tegasnya.
Kondisi semakin memburuk pada 2025, ketika ruas jalan di ujung Jembatan Kapsali dan Jembatan Termanu kembali putus akibat banjir. Hal ini makin memperparah keterisolasian wilayah Amfoang dari pusat pemerintahan dan layanan dasar.
Marten Atabuna menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kelangkaan BBM, tetapi juga akan menghantam perputaran ekonomi masyarakat secara luas—mulai dari distribusi barang hingga peningkatan harga kebutuhan pokok.
Ia juga mengkritik sikap para wakil rakyat yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata. DPRD Kabupaten Kupang Dapil III dan DPRD Provinsi NTT Dapil NTT II diminta tidak tinggal diam.
“Bapak dan ibu anggota dewan dipilih sebagai penyambung lidah rakyat. Jangan diam ketika rakyat kesulitan. Suara kalian sangat dibutuhkan masyarakat Amfoang,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan pemerintah agar tidak keliru dalam menetapkan prioritas pembangunan. Wacana pengadaan SPBU di Amfoang dinilai penting, namun belum relevan jika akses jalan dan jembatan masih terputus.
“Percuma bicara SPBU kalau akses jalan saja tidak ada. Yang mendesak sekarang adalah membuka keterisolasian,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Marten Atabuna menegaskan bahwa Amfoang adalah bagian sah dari Indonesia yang tidak boleh diperlakukan sebagai wilayah pinggiran yang diabaikan.
“Amfoang juga Indonesia. Amfoang juga NTT. Amfoang juga Kabupaten Kupang. Kami bukan Timor Leste, kami hanya berbatasan langsung. Jangan biarkan kami terus hidup dalam keterisolasian,” pungkasnya.
