SUARANTT.COM,-Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Soe pada Selasa, (07/4/2026). Kasus dugaan penganiayaan/kekerasan terhadap seorang siswa SD (Rafi) di Poli, Kecamatan Santian, TTS yang meninggal dunia.
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua, terungkap bahwa korban diduga meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Yafenok, bukan karena kecelakaan lalu lintas sebagaimana sempat berkembang sebelumnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa total saksi yang diajukan dalam perkara ini berjumlah 11 orang, terdiri dari 6 saksi anak dan 5 saksi dewasa. Saat sidang tersebut dihadiri 5 saksi dewasa itu.
JPU menyebut saksi anak lainnya dibawa Kepala Desa (Poli, red). Namun Hakim Ketua mengingatkan JPU bahwa saksi anak-anak wajib didampingi orang tua bukan kepala desa ya.
Tak hanya itu, hakim juga mengingatkan para saksi untuk memberikan keterangan yang benar. Karena kalau berikan kesaksian tidak benar bisa dipidana.
Kemudian JPU meminta Saksi Sarlisa Toh (tante/ibu pengasuh Korban Rafi, red) menceritakan kronologi. “Coba ceritakan setelah kejadian Rafi dipukul oleh saudara terdakwa,” pinta JPU.
Di hadapan majelis hakim, Sarlisa mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluh sakit kepala setelah pulang sekolah pada hari Jumat.
“Dia bilang sakit kepala, lalu minta dipijat. Waktu saya pijat, dia bilang sakit sekali. Saya tanya kenapa, dia jawab dipukul oleh Pak Yafet pakai batu,” ungkap Sarlisa di persidangan.
Saksi juga mengaku menemukan benjolan di bagian ubun-ubun dan kepala sebelah kiri korban.
Menurutnya, korban sempat mengalami demam tinggi hingga akhirnya dibawa berobat pada Rabu. Namun dalam perjalanan menuju puskesmas, korban ketakutan dan menolak melanjutkan perjalanan.
Korban Mengigau hingga Ketakutan
Sarlisa juga mengungkapkan kondisi korban semakin memburuk sebelum meninggal dunia.
Korban disebut mulai mengigau, ketakutan, bahkan berhalusinasi melihat sosok yang tidak ada.
“Dia bilang takut, ada orang di depan. Sampai tidak mau lanjut ke puskesmas,” ujarnya.
Korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis sekitar pukul 18.00 WITA dalam kondisi lemas.
Kesaksian Ojek Bantah Korban Jatuh
Kesaksian penting juga datang dari Rivaldo, pengemudi ojek yang mengantar korban ke puskesmas.
JPU menanyakan kepada saksi Rival bahwa “mengapa Rafi tidak ingin naik motr lagi? Karena jatuh ya (dari motor,red)?”
Saksi Rivaldo menjawab “Tidak ibu. Saya sumpah” jawabnya sambil angkat dua jari tangan kanannya.
Ia dengan tegas membantah bahwa korban jatuh dari sepeda motor.
“Tidak ada jatuh. Saya berhenti karena korban berdiri dan ketakutan. Kami tidak jatuh,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Hal ini bertolak belakang dengan keterangan saksi Mateos Lakapu yang mengaku melihat korban terjatuh di jalan.
Hakim Soroti Perbedaan Keterangan
Majelis hakim menyoroti adanya perbedaan keterangan antara dua saksi yang berada di lokasi yang sama.
“Di antara dua orang ini, pasti ada yang jujur dan ada yang berbohong. Tapi itu hal biasa dalam persidangan,” ujar hakim ketua.
Tidak Ada Riwayat Penyakit
Sejumlah saksi lainnya, termasuk keluarga dan warga sekitar, menyatakan bahwa korban sebelumnya dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit serius.
Korban dikenal sebagai anak yang ceria dan aktif, bahkan masih sempat membantu menggembala sapi sehari sebelum kejadian.
Dugaan Kekerasan di Sekolah
Dalam persidangan juga terungkap bahwa korban dan beberapa siswa lain diduga sering mendapat perlakuan kekerasan dari oknum guru.
“Sering dipukul, biasanya karena terlambat,” ungkap saksi Sarlisa.
Bantahan Terdakwa
Sementara itu, terdakwa membantah telah melakukan pemukulan yang menyebabkan luka serius pada korban.
Ia menyatakan tidak melihat adanya benjolan pada kepala korban saat kejadian. Kemudian mengakui menyanyakan keadaan korban usasi dipukul.
“Sakit? Ada luka? Berdarah?” Ungkap terdakwa mengisahkan peristiwa itu.
Sidang Lanjut Pekan Depan
Sidang akan kembali dilanjutkan pada 14 April 2026 dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi dan pembuktian. ***
