SUARANTT.COM,-Diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan pengancaman oknum kader partai golkar di NTT dilaporkan ke Dewan pimpinan pusat DPP Partai Golkar melalui dewan etik partai. Usai membuat laporan ke dewan etik partai Golkar sekitar pukul 15.00 WIB kuasa hukum korban YNS menyampaikan bahwa bukan sekedar membuat laporan etik ke partai namun menyerahkan semua bukti untuk dikaji, dianalisis dan diputuskan sesuai peraturan organisasi.
Untuk diketahui sebelumnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh, oknum anggota Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kupang dari fraksi partai Golkar ini, sudah di laporkan ke komnas perempuan dan juga ke Polres Jakarta selatan, dan informasi yang diperoleh media ini Korban dan kuasa hukumnya akan ke NTT untuk melaporkan ke badan kehormatan dewan agar bisa diberi sanksi etik sesuai peraturan badan kehormatan dewan.
Selain itu, kuasa hukum YNS akan menyerahkan juga semua bukti yang menguatkan bahwa kader partai Golkar diduga telah melakukan kekerasan seksual dan pengancaman kepada korban YNS agar diketahui DPD I partai Golkar NTT dan DPD II partai Golkar kabupaten kupang.
Rediston Sirait, menyampaikan bahwa alasan membuat laporan ke partai karena ada bukti percakapan yang mengatakan bahwa dari pusat hingga daerah telah di amankan oleh terduga pelaku YM.
Mirisnya lagi, terduga pelaku dikabarkan memberi informasi kepada DPD I partai Golkar NTT dan DPD II partai Golkar kabupaten kupang bahwa kliennya YNS merupakan perempuan malam yang di pake secara bergilir oleh YM dan kedua teman aktivisnya. Sehingga pimpinan DPD I partai Golkar NTT dan pimpinan DPD II partai golkar kabupaten kupang mempercayai bahwa YNS adalah perempuan malam yang ingin merusak hubungan rumah tangga dan memeras terduga pelaku. Padahal kenyataan tak seperti itu.
Untuk membuktikan dan meyakinkan publik terutama pimpinan partai Golkar, kuasa hukum korban YNS akan ke NTT untuk menyerahkan semua bukti kepada ketua DPD I partai Golkar yang kini menjabat sebagai Gubernur NTT, dan ketua DPD II partai Golkar yang kini menjabat sebagai ketua DPRD kabupaten kupang.
