20 Tahun Kelurahan Sonraen Tidak Ada Lurah Defenitif, Ary Buraen ADPRD Geram

SUARANTT.COM,-Sudah 20 Tahun kelurahan Sonraen tak ada Lurah defenitif Akhirnya dirasa menghambat pembangunan, Putra Asli Amarasi Salomiel Arnius Buraen,S.Pd atau akrab disapa Ary Buraen selaku Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah ADPRD kabupaten kupang dari dapil IV geram melihat kondisi kelurahan.

Hal ini disampaikan melalui Aspirasi masyarakat saat Ary Buraen melakukan Reses II Masa Persidangan III Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten kupang tahun 2025. Pada Sabtu (29/8/2025) di kelurahan Sonraen, kecamatan Amarasi Selatan, kabupaten kupang.

Dalam pantauan media ini saat penyerapan Aspirasi, warga menyampaikan soal kondisi kelurahan yang sudah 20 Tahun tidak pernah ada Lurah Defenitif.

Disampaikan ketua LPM Sonraen Ralen Ose Masneno bahwa kondisi kelurahan hanya memiliki PLT Lurah sehingga beberapa keputusan penting tidak bisa diambil untuk pembangunan kelurahan.

“Alasannya karena hanya PLT jadi harus koordinasi dengan camat, tapi pembangunan akan macet karena setiap rapat untuk pengambilan keputusan hanya PLT saja bahkan untuk beberapa urusan administrasi terpaksa yang tanda tangan atas Nama PLT lurah. Akibatnya kami tidak bisa ambil keputusan mutlak karna Plt punya keterbatasan soal kewenangan,”Ujarnya saat menyampaikan aspirasi di depan Anggota DPRD kabupaten kupang.

Ose Masneno juga menegaskan jika pemerintah daerah tidak mampu memberi Lurah defenitif maka sebaiknya kelurahan Sonraen dikembalikan menjadi desa agar masyarakat memilih sendiri pemimpin untuk mengurus kepentingan masyarakat Sonraen.

“Kami sudah 20 Tahun ini hanya pergantian PLT Lurah saja, tapi tidak pernah ada Lurah defenitif, jadi kalau pemerintah bisa tolong kasih kami yang lengkap, ada lurah defenitif, dengan kaur supaya kalau mau ambil keputusan di kelurahan na jangan batolak-bahela,”bebernya.

Beberapa keluhan warga kelurahan Sonraen yang disampaikan dihadapan PLT Lurah dan anggota DPRD kabupaten kupang, diantaranya masalah penerangan Listrik, masalah air bersih, masalah pertanian dan masalah pendidikan atau lembaga pelatihan kerja (LPK).

Warga meminta agar ada Lurah defenitif agar bisa melayani masyarakat dengan baik dan menjawab semua kebutuhan wilayah yang telah disampaikan.

Menangapi keluhan warga politisi Perindo Ary Buraen lansung tegaskan bahwa akan menyampaikan kepada pemerintah, sebab kelurahan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Ary Buraen juga menyayangkan kelurahan Sonraen luput dari perhatian pemerintah selama 20 Tahun.

Menurut Ary Buraen, untuk menentukan Lurah Defenitif bagi suatu kelurahan tidak sulit, apabila hati pemerintah benar-benar tulus kepada rakyatnya.

Politisi muda ini menegaskan kelurahan Sonraen harus memiliki Lurah Defenitif sesuai harapan warga, jika pemerintah tidak mampu untuk mengurus hal ini maka masyarakat yang akan dikorbankan.

“Hal ini buat saya pribadi Geram, karena keluhan warga ini penting kalau pemerintah kabupaten kupang urus Lurah defenitif saja tidak bisa maka lebih baik mundur,” Ujarnya mengkritisi pemerintah kabupaten kupang di hadapan warga.